DPRD dan TAPD Kabupaten Musi Banyuasin Bahas Pokir Tahun Anggaran 2024-2025

Gambar: DPRD dan TAPD Kabupaten Musi Banyuasin Bahas Pokir Tahun Anggaran 2024-2025.

TNews MUSI BANYUASIN – Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Musi Banyuasin menggelar rapat penting mengenai penelaahan dan pelaksanaan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD untuk Tahun Anggaran 2024 dan 2025. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Banmus DPRD Kabupaten Musi Banyuasin pada Senin siang.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, Irwin Zulyani, SH, didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD, Jonkenedi, SIP., M.Si. Hadir dalam rapat ini adalah Anggota Badan Anggaran DPRD seperti Muhamad Yamin, SH, Edi Hariyanto, Ziadatulher, SE., MH, Sodingun, SH, Abdul Basit, H. Ahmadi, SE, Evra Hariadhy, SE, Afitni Junaidi Gumay, SE, Muhamad Isa, Edi Pramono, Damsih, SH, M. Tanzil Asrori, Dedi Zulkarnain, SE, Yakup Supriyanto, dan Firman Akbar, SH. Selain itu, Asisten III Setda Musi Banyuasin, Inspektur, BPKAD, Bappeda, BPPRD, Bagian Hukum Setda Musi Banyuasin, serta perwakilan dari perangkat daerah lainnya turut hadir.

Rapat ini bertujuan untuk menelaah dan mengkaji Pokok-pokok Pikiran DPRD yang akan dijadikan acuan dalam penyusunan anggaran tahun 2025, serta mengevaluasi pelaksanaan Pokok-pokok Pikiran yang telah direncanakan untuk tahun 2024. Pokir DPRD merupakan aspirasi masyarakat yang diserap oleh para anggota dewan dan menjadi landasan dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.

Wakil Ketua II DPRD, Irwin Zulyani, SH, menyampaikan bahwa rapat ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dengan baik dalam perencanaan anggaran. “Pokir DPRD adalah cerminan dari kebutuhan dan harapan masyarakat. Oleh karena itu, penelaahan dan pelaksanaan yang efektif sangatlah penting agar pembangunan di Kabupaten Musi Banyuasin dapat berjalan sesuai harapan,” ujar Irwin Zulyani.

Dalam rapat tersebut, berbagai masukan dan saran dari anggota DPRD dan TAPD dibahas secara mendalam. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa anggaran yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat memberikan manfaat yang maksimal.

Wakil Ketua I DPRD, Jonkenedi, SIP., M.Si, juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan TAPD dalam menyusun dan melaksanakan anggaran. “Kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif sangat diperlukan untuk mewujudkan program-program pembangunan yang efektif dan efisien. Dengan demikian, kita bisa mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan merata di seluruh Kabupaten Musi Banyuasin,” tegas Jonkenedi.

Rapat ini menunjukkan komitmen DPRD dan TAPD Kabupaten Musi Banyuasin dalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik demi kesejahteraan masyarakat. Melalui rapat ini, diharapkan berbagai program dan kebijakan yang dirumuskan dapat membawa perubahan positif bagi pembangunan daerah.*

Peliput: Rina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *