Tertangkap Kamera Wartawan, Bisnis Minyak Ilegal di Sumsel Diduga Libatkan Oknum Anggota Polisi

TNews, SUMSEL – Sebuah truk angkutan minyak ilegal yang diduga beroperasi dengan koordinasi seorang oknum anggota Polda Sumsel, terekam kamera tim media yang sedang melakukan investigasi di jalan PT Pinago Sugi Raya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Kamis (26/12/2024). Kejadian ini menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap praktik ilegal yang merugikan negara.

Insiden ini bermula pada Minggu, 22 Desember 2024, saat tim media yang terdiri dari tiga jurnalis melakukan penyelidikan di jalan PT Pinago, Kecamatan Babat Toman. Tim media menghentikan sebuah truk jenis DYNA warna merah dengan nomor polisi BG 8040 BA yang sedang mengangkut minyak ilegal. Saat diwawancarai, pengemudi truk mengaku bahwa dirinya mendapatkan koordinasi dari seseorang bernama Risma.

“Mobil saya kemudikan ini koordinasi Risma, pak,” ungkap pengemudi tersebut dengan singkat.

Lebih lanjut, seorang warga setempat yang tidak ingin disebutkan namanya, yang disapa (TO), mengungkapkan bahwa Risma memang dikenal lama terlibat dalam kegiatan angkutan minyak ilegal. Dalam perbincangan dengan tim media di sebuah warung, (TO) mengatakan, “Risma itu, setahu saya, memang sudah lama koordinasi mobil angkutan minyak ilegal. Dia adalah Bhayangkari, seorang oknum anggota Polda Sumsel.”

Jika informasi yang disampaikan oleh (TO) tersebut terbukti benar, maka Risma diduga telah menyalahgunakan wewenangnya dan terlibat dalam bisnis ilegal yang dilarang oleh pemerintah. Aktivitas pengangkutan minyak ilegal, baik dari hasil pengeboran ilegal maupun minyak masak hasil penyulingan refinery ilegal, adalah praktik gelap yang merugikan negara. Selain itu, praktik ilegal ini tidak membayar pajak dan tidak memberikan kontribusi terhadap kas negara, serta sering menimbulkan kerusakan lingkungan dan ekosistem. Dalam beberapa kasus, kegiatan illegal drilling dan refinery ini juga berisiko tinggi menyebabkan kebakaran yang mengancam keselamatan jiwa.

Masyarakat pun berharap agar pihak berwajib, terutama Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi, segera menindaklanjuti dugaan keterlibatan oknum Bhayangkari tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, Risma belum dapat dihubungi untuk memberikan klarifikasi. Pihak media belum berhasil menemukan alamat atau nomor telepon yang dapat dihubungi untuk memastikan kebenaran pernyataan tersebut. Pemberitaan ini tetap akan berlanjut menunggu tindak lanjut dari pihak kepolisian. (Rin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *