Empat Warga Binaan Lapas Muara Beliti Dapat Remisi Kemerdekaan

Gambar: Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menyerahkan secara simbolis remisi kemerdekaan kepada empat warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti dalam rangka HUT ke-80 Republik Indonesia, Minggu, 17 Agustus 2025. Foto: Zainuri.

TNews, MUSI RAWAS – Momen peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia menjadi saat yang istimewa bagi empat warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti. Pada Minggu (17/8/2025), mereka menerima remisi atau pengurangan masa tahanan dalam upacara pemberian remisi umum yang digelar di Kantor Bupati Kabupaten Banyumas.

Penyerahan remisi dilakukan langsung oleh Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, didampingi Wakil Bupati H. Suprayitno. Kegiatan ini turut disaksikan jajaran Forkopimda, Kepala Lapas, serta sejumlah tamu undangan.

Dalam sambutannya, Bupati Ratna Machmud mengajak para penerima remisi untuk menjadikan pengurangan masa tahanan ini sebagai penyemangat dalam menjalani hidup yang lebih baik.

“Remisi bukan hanya hadiah, tapi bentuk apresiasi atas perubahan dan kedisiplinan. Semoga ini menjadi langkah awal untuk kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujarnya.

Selain bagi narapidana dewasa, pengurangan masa pidana juga diberikan kepada anak binaan sebagai bagian dari program pembinaan di lembaga pemasyarakatan.*

Peliput: Zainuri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan