TNews, SEKAYU – Telah Dilaksanakan Rapat Komisi II DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Dalam Rangka Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2025 yang diadakan Ruangan Rapat Fraksi PDI-P DPRD pada Hari Senin, (22/07/2024).
Rapat di pimpin oleh Ketua Komisi II Muhammad Yamin, rapat di hadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Jonkenedi, SIP.,M.Si, Anggota Komisi II Yakup Supriyanto, Jonkenedy, H. Rabik, S.E, Martinus, Arahman Senen, Yudi Trikarya, SH, Eni Erliza, SE, BPPRD Kabupaten Muba, BPKAD Kabupaten Muba, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Muba, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Muba, Dinas Perikanan Kabupaten Muba, Dinas Perkebunan Kabupaten Muba, Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan Kabupaten Muba, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Muba, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Muba, dan Tim Ahli/Pakar Kelompok DPRD Kabupaten Muba.
Rapat tersebut bertujuan membahas program dan kegiatan Mitra Kerja Komisi II DPRD Muba untuk mengharmonisasi dan sinkronisasi setiap program/kegiatan agar senantiasa selaras dengan tahapan perencanaan pembangunan, memperhatikan skala prioritas pembangunan daerah dan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. (Rina/ADV)