Kolaborasi Dinkominfo Muba dengan BSrE BSSN: Percepatan Penerbitan Sertifikat Elektronik

Gambar: Kolaborasi Dinkominfo Muba dengan BSrE BSSN: Percepatan Penerbitan Sertifikat Elektronik.

TNews, MUBA – Penerbitan Sertifikat Elektronik telah mencapai 207 dari 242 Kepala Desa/Lurah, atau sekitar 85,5%. Ini adalah langkah besar dalam transformasi digital di pemerintahan desa.

Digitalisasi Administrasi Perkantoran : Solusi Efisiensi Belanja ATK untuk Penghematan APBD

Digitalisasi administrasi perkantoran menjadi solusi efektif untuk mengurangi belanja kertas dan alat tulis kantor (ATK), mendukung efisiensi anggaran.

Proses Transformasi Digital di Musi Banyuasin

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Musi Banyuasin terus mengakselerasi transformasi digital di lingkungan pemerintahan desa. Penerbitan Sertifikat Elektronik menjadi syarat penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi Kepala Desa dan Lurah.

Kolaborasi Erat dengan BSSN

Kerjasama antara Dinkominfo Muba dan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bertujuan untuk menghadirkan layanan publik yang lebih efisien, aman, dan terintegrasi.

Peran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Musi Banyuasin juga berkontribusi dalam implementasi TTE melalui Aplikasi Srikandi, mendorong arsip digital yang sah dan berkekuatan hukum.

Progres Penerbitan Sertifikat Elektronik

Hingga 25 Juli 2025, progres penerbitan Sertifikat Elektronik menunjukkan bahwa 35 Kades/Lurah masih dalam proses aktivasi akun.

Kecamatan yang Telah Selesai 100%

Sebanyak 8 kecamatan telah menyelesaikan penerbitan dan aktivasi TTE:

– Kecamatan Bayung Lencir
– Kecamatan Tungkal Jaya
– Kecamatan Sanga Desa
– Kecamatan Jirak Jaya
– Kecamatan Keluang
– Kecamatan Lais
– Kecamatan Sungai Lilin
– Kecamatan Babat Supat

Kecamatan yang Masih Dalam Proses

Beberapa kecamatan dalam tahap penyelesaian:

– Kecamatan Sekayu
– Kecamatan Plakat Tinggi
– Kecamatan Sungai Keruh
– Kecamatan Batanghari Leko
– Kecamatan Lawang Wetan
– Kecamatan Lalan
– Kecamatan Babat Toman

Dukungan Penuh dari Dinas Kominfo Muba

Kepala Dinas, Herryandi Sinulingga, AP, mengapresiasi kolaborasi aktif para camat dan kepala desa dan lurah sekabupaten Muba. Sinulingga, menekankan bahwa transformasi digital bukan hanya soal teknologi, tetapi juga perubahan budaya kerja.

“Dengan Tanda Tangan Elektronik, proses administrasi menjadi lebih cepat, aman, dan akuntabel,” ujarnya.

Penerapan SPBE dan Tindak Lanjut Penghematan Anggaran

“Percepatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah bagian integral dari upaya kami untuk meningkatkan efisiensi birokrasi dan layanan publik. Melalui penerapan SPBE, kami juga sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Perpres ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemerintahan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam penyelenggaraan layanan publik.
Ini akan mendorong seluruh OPD sampai Pemerintah desa sebagai solusi melakukan penghematan anggaran, termasuk pemangkasan belanja operasional dan alat tulis kantor yang tidak prioritas,” tambah Herryandi Sinulingga

Alur Penerbitan TTE: Proses Terstruktur

Kepala Bidang Persandian, Jerry Rinoldy, ST., MT, menjelaskan alur penerbitan TTE:

1. Pengajuan Data : Kepala Desa/Lurah mengajukan data dan dokumen.
2. Verifikasi : Tim teknis melakukan verifikasi berkas dan identitas.
3. Registrasi : Proses registrasi ke BSrE BSSN.
4. Aktivasi Akun : Akun TTE diaktifkan dan sosialisasi penggunaannya dilakukan.

Jerry menargetkan seluruh Kepala Desa dan Lurah segera aktif menggunakan TTE, untuk mempercepat pelayanan publik.

Kolaborasi antara Dinkominfo Muba dan BSrE BSSN dalam penerbitan Sertifikat Elektronik adalah langkah strategis menuju efisiensi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik.*

Peliput: Rina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan