Ini Penjelasan Ketua DPRD Musi Rawas Terkait Lambatnya Pelantikan Wakil Ketua II

Gambar: Ini Penjelasan Ketua DPRD Musi Rawas Terkait Lambatnya Pelantikan Wakil Ketua II, (31/10/2024).

TNews, MUSI RAWAS – Sempat kosong, akhirnya DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura), melantik Wakil Ketua II yang kini dijabat oleh Yani Yandika, politisi dari Partai Gerindra.

Pelantikan tersebut dipusatkan di Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas yang dipimpin langsung oleh Ketua, Firdaus Cik Olah dan dihadiri seluruh anggota DPRD Musi Rawas periode 2024-2029 pada Senin (28/10/2024) lalu.

Diketahui sebelumnya, bahwa 2 pimpinan DPRD Musi Rawas telah dilantik pada Senin, 30 September 2024 lalu, yakni untuk Ketua yakni Firdaus Cik Olah dari Partai Golkar dan Wakil Ketua I, yakni Azandri dari PDI-Perjuangan.

Sedangkan Wakil Ketua II DPRD Musi Rawas, yang harusnya dijabat politisi dari Partai Gerindra, namun saat itu masih kosong, lantaran adanya keterlambatan surat rekomendasi dari DPP Partai Gerindra.

Dengan dilantiknya Yani Yandika sebagai Wak Ketua II, maka pimpinan definitif DPRD Kabupaten Musi Rawas masa jabatan 2024-2029 lengkap sudah.

Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah saat di konfirmasi awak Media mengatakan, “terlambatnya pelantikan Wakil Ketua II DPRD Musi Rawas, lantaran adanya keterlambatan surat rekomendasi dari DPP Partai Gerindra”. (31/10/2024)

“Mungkin mekanisme mereka berbeda dengan partai lain, sehingga kami mendahulukan yang sudah terbit SK dan baru 2 nama yang ditetapkan sebagai pimpinan definitif,” jelas Firdaus.

Sebab menurut Firdaus, jika hal tersebut lambat untuk diproses, maka akan berdampak pada kegiatan-kegiatan di DPRD Musi Rawas.

“Karena pimpinan sementara tidak bisa melaksanakan tugas sesuai pimpinan definitif,” ungkap Firdaus.*

Peliput: Zainuri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *